Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penurunan Bunga Bagi Hasil Pinjaman Amartha Investasi P2P

Penurunan Bunga Bagi Hasil Pinjaman Amartha Investasi P2P
Amartha Investasi P2P

Beberapa hari yang lalu Amartha baru saja merayakan tahun ke-8 beroperasi sebagai perusahaan penghubung antara pendana dengan mitra usaha yang membutuhkan pinjaman secara online dengan sistem investasi peer to peer lending (P2P). Sejauh ini perusahaan telah berhasil memberikan pendanaan lebih dari 1000 mitra usaha khususnya ibu-ibu rumah tangga yang fokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena Amartha berbasis sistem Syariah di mana seluruh aktivitas pendanaan didasarkan pada kesepakatan berupa akad maka ketika kita menempatkan dana untuk disalurkan ke mitra usaha berlaku bagi hasil.

Disini saya tidak membahas terlalu jauh skema aktivitas sistem investasi dan pendanaan yang diterapkan oleh Amartha, namun lebih kebagian bagi hasil atau bunga yang didapat ketika kita menjadi investor. Dari awal tahun pertama bergabung sebagai leder sesuai dengan kesepakatan ketika itu bagi hasil yang didapat sebesar 1.52% per bulan atau 0,38% per minggu untuk pendanaan pada mitra usaha dengan grade skor kredit A.

Sebagai contoh pendanaan ketika itu di bulan Desember 2016 dengan plafon pinjaman sebesar Rp5.000.000 tenor 50 Minggu mendapatkan pembayaran imbal hasil sebesar Rp19.000 (0,38%) setiap minggu.

Oh ya, pendanaan yang kita salurkan melalui Amartha akan mendapatkan return pokok dan bagi hasil atau bunga setiap seminggu bukan bulanan seperti kebanyakan perusahaan peer to peer lending lainnya.

Sedangkan untuk pendanaan dengan nominal sama yaitu Rp5.000.000 pada bulan April 2018 dengan skor kredit A tenor 50 Minggu mendapatkan imbal hasil atau bunga sebesar Rp15.000 (0,3%) per minggu atau 1,2% per bulan.

Dari sini terjadi penurunan imbal hasil untuk pinjaman atau pembiayaan di Amartha dari tahun 2016 ke tahun 2018. Hanya saja penurunan imbal hasil ini bukan berarti Amartha tidak lagi menjadi tempat yang memberi keuntungan lebih untuk investasi peer to peer lending bagi pelaku investasi online karena sebenarnya pemangkasan imbal hasil merupakan dampak dari penurunan suku bunga kredit yang memang saat ini cenderung menurun.

Untuk proteksi lebih Amartha juga menawarkan asuransi Jamkrindo dengan membayar premi asuransi di muka sebesar 1,5% dari total pembiayaan yang kita lakukan. Perlindungan ini memiliki opsi bisa kita beli atau tidak ketika proses pendanaan. Fungsinya ketika ada mitra usaha mengalami gagal bayar maka premi asuransi bisa diklaim secara otomatis dan berhak atas pengembalian dana sebesar 75% dari pokok pinjaman yang masih tersisa.

Saya pribadi pernah memberi satu kali premi asuransi Jamkrindo dan setelah itu tidak pernah lagi karena saya pikir sistem yang telah ditetapkan oleh Amarta cukup aman yaitu tanggung renteng. Mekanisme tanggung renteng memberikan proteksi dimana kelompok akan ikut menanggung beban salah satu anggotanya apabila terjadi gagal bayar. Namun ini hanya berlaku pada beberapa situasi dan tidak berlaku apabila mitra usaha mengalami musibah seperti meninggal dunia.

Sejauh ini saya bersyukur total 124 dari 75 mitra usaha aktif yang sudah didanai belum ada satupun status gagal bayar. Dalam hal ini dinyatakan gagal bayar apabila mitra usaha tidak mampu mengembalikan pokok dan imbal hasil serta biaya jasa empat kali berturut-turut. Inilah salah satu alasan mengapa saya masih aktif investasi di Amartha selain telah mendapatkan pengawasan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Sektor pembiayaan pada portofolio yang saya miliki tertinggi adalah pendanaan untuk perdagangan, kemudian diikuti pertanian, selanjutnya industri rumah tangga, jasa, perumahan, pendidikan, lainnya, peternakan, dan sektor non produktif. Sebagian besar tenor pinjaman 50 Minggu beberapa di antaranya 25 Minggu.

Bagi yang ingin memulai investasi peer to peer lending ada baiknya baca terlebih dahulu salah satu postingan "Hati-hati! Tips Memilih Tempat Investasi Peer to Peer Lending" dan saya pribadi pun tidak pernah menganjurkan ataupun mengarahkan seseorang untuk ikut dalam kegiatan pembiayaan investasi online karena memang seluruh risiko harus dipahami betul secara personal. Setiap investasi memiliki risikonya masing-masing.

Ilustrasi Risiko Investasi
Ilustrasi Risiko Investasi

Sekadar informasi tambahan untuk penarikan dana atau withdraw dikenakan biaya administrasi apabila nominalnya di bawah Rp500.000 dikenakan biaya admin sebesar Rp100.000 dan untuk nominal di atasnya tidak dikenakan biaya tambahan hanya saja ketika pencairan dana menggunakan rekening selain Bank BRI dikenakan biaya kliring sebesar Rp5.000.

Jadi sejauh ini memang ada penurunan bunga imbal hasil investasi di Amartha namun secara keseluruhan tidak mengurangi "profit" yang kita dapat selain memajukan UMKM dan ibu-ibu di pedesaan kita tetap mendapatkan rasa aman saat investasi dengan berbagai proteksi serta pengawasan dari OJK.

Posting Komentar untuk "Penurunan Bunga Bagi Hasil Pinjaman Amartha Investasi P2P"