Cara Hapus Rekening Tidak Aktif di BRImo

Cara Hapus Rekening Tidak Aktif di BRImo
Cara Hapus Rekening Tidak Aktif di BRImo

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengizinkan nasabah memiliki lebih dari satu rekening di Bank BRI. Sebagai contoh, saat ini sudah memiliki rekening tabungan Simpedes, bisa buka rekening jenis lainnya yaitu BritAma. Kedua rekening tersebut nanti akan tergabung dalam satu akun layanan BRI Internet Banking atau aplikasi BRImo.

Jadikan nanti ketika nasabah transaksi di aplikasi BRImo, sebut saja transaksi transfer, maka akan muncul opsi rekening mana yang akan dipotong saldonya.

Apabila nasabah memutuskan tidak menggunakan salah satu rekening sehingga tidak aktif dihapus oleh sistem atau nasabah tutup rekening tersebut maka tidak perlu melakukan penghapusan nomor rekening dari akun BRImo.

Lalu, bagaimana jika rekening tersebut masih muncul padahal sudah tidak aktif? Sebenarnya tidak ada cara khusus untuk menghilangkan rekening tersebut dari akun BRImo. Nasabah hanya perlu menunggu hingga sistem mendeteksi bahwa rekening sudah ditutup otomatis.

Sebagai informasi untuk jenis rekening tabungan BritAma baru akan ditutup otomatis oleh sistem jika saldo berada di bawah saldo minimum yaitu Rp50.000 selama 731 hari. Rentan waktu yang sama berlaku untuk rekening tabungan Simpedes, hanya saja apabila saldo minimum berada di bawah Rp25.000.

Rekening yang sudah tidak aktif atau sudah ditutup maka tidak bisa diaktifkan kembali, ini juga akan berdampak pada kartu debit yang terkoneksi dengan rekening tersebut menjadi tidak bisa digunakan lagi.

Posting Komentar untuk "Cara Hapus Rekening Tidak Aktif di BRImo"