Ada Cicilan di Paylater, Bisakah Mengajukan Kredit KUR di Bank?

Ada Cicilan di Paylater, Bisakah Mengajukan Kredit KUR di Bank?
KUR

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah Republik Indonesia di mana penyalurannya kerjasama dengan perusahaan perbankan, kredit KUR menyasar UMKM sehingga bisa bertumbuh lebih baik.

Pengajuan kredit KUR prosesnya sama seperti ketika mengajukan pinjaman pada umumnya di bank.

Bagi masyarakat yang saat ini statusnya memiliki cicilan di penyedia layanan kredit online atau biasa dikenal sebagai paylater tetap bisa mengajukan kredit KUR di Bank. Dengan syarat utama status pembayaran lancar.

Status pembayaran kredit bisa diketahui dengan melakukan pengecekan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), di mana dulu disebut BI Checking. Cara cek SLIK bisa lihat di website resmi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK: https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx

Calon debitur juga harus sudah memiliki kartu KTP sebagai tanda identitas kependudukan. Pengajuan kredit KUR bisa di kantor bank terdekat yang nanti akan dibantu customer service atau sales marketing kredit.

Posting Komentar untuk "Ada Cicilan di Paylater, Bisakah Mengajukan Kredit KUR di Bank?"