2 Syarat Pengajuan Naik Limit CC BRI

2 Syarat Pengajuan Naik Limit CC BRI
CC BRI

Limit dasar kartu kredit Bank BRI yang didapat nasabah adalah sebesar Rp3.000.000 atau di atasnya. Limit ini diberikan berdasarkan penilaian tim analis dari data pengajuan aplikasi kartu kredit dari nasabah.

Jika limit kartu kredit BRI yang dimiliki saat ini dirasa belum mencukupi dari kebutuhan transaksi maka bisa mengajukan kenaikan limit.

Secara umum ada 2 persyaratan untuk bisa mengajukan kenaikan limit kartu kredit Bank:

Pertama, kartu kredit BRI harus sudah aktif minimal 6 bulan, ini untuk pengajuan kenaikan limit permanen.

Kedua, untuk pengajuan kenaikan limit sementara masa keanggotaan atau kartu sudah aktif minimal 3 bulan.

Agar memudahkan pengajuan kenaikan limit kartu kredit Bank BRI bisa memanfaatkan aplikasi BRI Credit Card Mobile. Caranya pun cukup mudah.

Silahkan buka aplikasi BRI Credit Card Mobile, lalu pilih menu "Management", selanjutnya masuk menu "Request Naik Limit".

Atau bisa juga via aplikasi BRImo, kita hubungi CS Bank BRI tanpa pulsa. Langkah-langkah bisa cek pada: Cara Menghubungi Call Center CS Bank BRI Bebas Pulsa di BRImo

Khusus bagi nasabah yang pernah mengajukan kenaikan limit kartu kredit Bank BRI, tapi ditolak tim analis, maka baru bisa mengajukan kenaikan limit minimal 3 bulan terhitung dari pengajuan sebelumnya yang ditolak pihak Bank BRI.

Posting Komentar untuk "2 Syarat Pengajuan Naik Limit CC BRI"