Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui

Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui
Investasi Peer to Peer

Memang kemajuan teknologi saat ini tidak terbendung bahkan hampir seluruh sistem yang sering kita temui sehari-hari sudah beralih ke digital seiring dengan meningkatnya penggunaan akses internet di kalangan masyarakat. Contoh kecilnya di Ibukota Jakarta Indonesia dimana untuk melaporkan permasalahan di masyarakat bisa lebih praktis menggunakan aplikasi Qlue.

Kemajuan teknologi juga berdampak pada sektor ekonomi dimana mulai banyak muncul finansial teknologi atau yang biasa disingkat dengan sebutan fintech.

Salah satu yang sedang trending adalah investasi peer to peer lending. Peer to peer lending adalah jenis investasi di mana sebuah lembaga atau perusahaan menyediakan wadah untuk menjembatani pihak peminjam yang membutuhkan dana dengan pihak pemberi modal. Dari sini biasanya dibuat kesepakatan bagi hasil atau dalam bentuk bunga.

Secara langsung sistem investasi fintech peer to peer lending sangat membantu masyarakat baik individu perusahaan maupun usaha kecil menengah dan mikro dalam mendapatkan pendanaan secara online tanpa penuh repot-repot ke Bank apalagi sistem verifikasi dalam pengajuan kredit peer to peer lending relatif lebih mudah namun tetap harus mengikuti persyaratan. Dalam dunia financial ini disebut dengan inklusi keuangan.

Yang namanya investasi pastilah memiliki risiko begitu juga dengan investasi peer to peer lending. Dan inilah yang perlu kita pahami sebelum memutuskan untuk terjun secara langsung.

Berikut ini beberapa risiko investasi peer to peer lending yang perlu diketahui:

Kredit macet
Ini adalah risiko utama yang paling ditakutkan di investasi peer to peer lending dimana dana tidak bisa direturn oleh pihak peminjam sehingga menyebabkan kredit macet.

Namun perusahaan lending pear to pear dengan sistem penilaian kredit mumpuni biasanya telah mengantisipasi hal ini dengan menerapkan skema program pembiayaan serta kredit poin untuk menentukan besaran dana yang bisa dipinjam sesuai dengan kriteria calon peminjam. Apalagi sekarang sudah banyak perusahaan jasa penjamin pinjaman bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan fintech dalam rangka memberikan jaminan terhadap kredit.

Namun tetap saja bagi investor ini patut diwaspadai sebagai risiko utama ketika berinvestasi di lending peer to peer pembiayaan finansial teknologi.

Return bertahap

Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui
Pembiayaan

Setelah investor memberikan pinjaman sesuai dengan kesepakatan baik jumlah maupun pengembalian pokok serta imbal hasil (berbasis syariah) atau persentase bunga termasuk jangka waktu tenor pinjaman haruslah mengikuti kesepakatan disebut.

Dimana seluruh pendanaan yang telah dilakukan akan dikembalikan secara bertahap tentu saja ini berbeda jauh ketika kita investasi di simpanan deposito.

Baca: Review Hasil Uji Coba Investasi Peer to Peer Lending

Sebagai contoh sesaat setelah melakukan pendanaan tiba-tiba kita membutuhkan uang mendadak tentu saja seluruh dana yang telah kita investasikan tidak bisa ditarik begitu saja. Beda jauh dengan di sistem simpanan deposito kita bisa melakukan penarikan walaupun dikenakan biaya pinalti pemotongan bunga apabila belum habis masa kontrak simpanan.

Untuk itu investor sebaiknya bisa mengkalkulasi dan mempertimbangkan masing-masing portofolio pinjaman yang akan didanai pada investasi peer to peer lending untuk memastikan bahwa dalam jangka waktu tenor pinjaman tidak akan membutuhkan dana untuk keperluan tertentu atau setidaknya memiliki dana cadangan apabila ada kebutuhan mendadak karena ini adalah risiko yang harus ditanggung.

Perusahaan tidak kompeten
Karena pertumbuhan finansial teknologi saat ini sangat pesat bahkan angka pergerakannya naik cukup tajam menyaingi produk-produk perbankan secara langsung menjadi magnet menarik perusahaan untuk ikut bergabung di dalam bisnis ini.

Disinilah ketelitian calon investor sangat diperlukan sebelum memutuskan menanamkan modal di pendanaan peer to peer, jangan sampai terjerumus dengan iming-iming imbal hasil atau return bunga besar tetapi ternyata perusahaan scam.

Untuk menghindari risiko tertipu perusahaan tidak kompatibel di bisnis finansial peer to peer lending salah satu tips yang bisa diterapkan adalah memilih perusahaan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta memiliki izin operasional. Track record perusahaan juga perlu dilacak oleh calon investor untuk memastikan seluk beluk serta kinerja.

Bagi Anda yang sudah memantapkan diri ingin berinvestasi di layanan peer to peer lending harap memperhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi seperti di atas.

Posting Komentar untuk "Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui"