Tarif Listrik Golongan R1M Daya 900 VA di Badung
Tarif Listrik Golongan R1M Daya 900 VA di Badung - Pemerintah Indonesia per tanggal 3 Mei 2017 sudah mengumumkan akan terjadi kenaikan tarif listrik untuk daya 900 VA khususnya untuk golongan rumah tangga mampu "RTM". Kenaikannya cukup signifikan yaitu 30% dari tarif sebelumnya.
Jika ditelisik sebenarnya ini bukan kenaikan harga atau kenaikan tarif listrik per KWH tetapi dicabutnya subsidi listrik golongan rumah tangga mampu dengan daya 900 VA.
Pencabutan subsidi untuk listrik PLN dengan daya 900 VA sudah diberlakukan sejak awal tahun 2017 kemudian tambahan subsidi kembali dicabut pada bulan Mei 2017.
Dan untuk mengetahui perbandingan harga tagihan listrik di bulan Mei saya bayar melalui kantor Pos agar terlihat jumlah penggunaan KWH karena selama ini bayar melalui jaringan PPOB dimana detail tersebut tidak ditampilkan. Oya.. saya menggunakan meteran listrik pasca bayar jadi sistemnya bayar setiap bulan tentu berbeda dengan pelanggan PLN listrik pintar prabayar yang menggunakan token pulsa namun dari segi tarif tetap sama.
Sesuai regional tempat tinggal di kabupaten Badung Provinsi Bali penggunaan listrik pada bulan April hingga bulan Mei 2017 yang saya gunakan sejumlah 240 KWH dan jumlah tagihan yang harus dibayar adalah sebesar Rp268.608 ditambah biaya administrasi untuk bank Rp2.000.
Jika dikalkulasi tarif listrik per KWH:
Rp268.608/240 KWH
Maka harga per KWH adalah Rp1.119,2
Perlu diingat ini adalah harga atau tarif listrik golongan rumah tangga mampu RTM atau R1M dengan daya 900 VA di kabupaten Badung Provinsi Bali. Beda daerah bakal berbeda pula tarif per KWH yang harus dibayar karena berpatokan pada besaran pajak penerangan dan jalan atau pajak PPJ. Baca juga: Lebih Murah Tarif Listrik Golongan R1 R1T R1M atau B1?
Dan karena pemerintah telah mengumumkan terkait kenaikan tarif listrik atau kembali dicabutnya subsidi terhitung mulai Mei 2017 untuk golongan rumah tangga mampu daya 900 VA pada postingan berikutnya akan saya update Berapa harga per KWH yang yang harus saya bayar untuk tagihan di bulan April 2017.
Tarif Listrik Golongan R1M Daya 900 VA di Badung |
Jika ditelisik sebenarnya ini bukan kenaikan harga atau kenaikan tarif listrik per KWH tetapi dicabutnya subsidi listrik golongan rumah tangga mampu dengan daya 900 VA.
Pencabutan subsidi untuk listrik PLN dengan daya 900 VA sudah diberlakukan sejak awal tahun 2017 kemudian tambahan subsidi kembali dicabut pada bulan Mei 2017.
Dan untuk mengetahui perbandingan harga tagihan listrik di bulan Mei saya bayar melalui kantor Pos agar terlihat jumlah penggunaan KWH karena selama ini bayar melalui jaringan PPOB dimana detail tersebut tidak ditampilkan. Oya.. saya menggunakan meteran listrik pasca bayar jadi sistemnya bayar setiap bulan tentu berbeda dengan pelanggan PLN listrik pintar prabayar yang menggunakan token pulsa namun dari segi tarif tetap sama.
Sesuai regional tempat tinggal di kabupaten Badung Provinsi Bali penggunaan listrik pada bulan April hingga bulan Mei 2017 yang saya gunakan sejumlah 240 KWH dan jumlah tagihan yang harus dibayar adalah sebesar Rp268.608 ditambah biaya administrasi untuk bank Rp2.000.
Bukti Bayar Tagihan Listrik |
Jika dikalkulasi tarif listrik per KWH:
Rp268.608/240 KWH
Maka harga per KWH adalah Rp1.119,2
Perlu diingat ini adalah harga atau tarif listrik golongan rumah tangga mampu RTM atau R1M dengan daya 900 VA di kabupaten Badung Provinsi Bali. Beda daerah bakal berbeda pula tarif per KWH yang harus dibayar karena berpatokan pada besaran pajak penerangan dan jalan atau pajak PPJ. Baca juga: Lebih Murah Tarif Listrik Golongan R1 R1T R1M atau B1?
Dan karena pemerintah telah mengumumkan terkait kenaikan tarif listrik atau kembali dicabutnya subsidi terhitung mulai Mei 2017 untuk golongan rumah tangga mampu daya 900 VA pada postingan berikutnya akan saya update Berapa harga per KWH yang yang harus saya bayar untuk tagihan di bulan April 2017.
Posting Komentar untuk "Tarif Listrik Golongan R1M Daya 900 VA di Badung"