Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat

Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat - Sekarang untuk mendapatkan pelayanan gratis di instansi kesehatan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Badung baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Bandung bisa menggunakan Kartu Badung Sehat (KBS).

Seperti yang kita ketahui bersama Pemda Badung meluncurkan program jaminan kesehatan dengan memberikan asuransi kesehatan gratis berupa Kartu Bandung Sehat. Jadi seluruh biaya tindakan medis termasuk perawatan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat
Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat

Program ini bekerja sama dengan pemerintah pusat Republik Indonesia yang lebih dulu menerbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masuk kedalam jajaran asuransi BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan dikenakan iuran perbulan sesuai dengan kelas dan fasilitas yang akan didapat.

Dari sini muncul pertanyaan "Untuk kartu Bandung sehat fasilitas kelas berapakah yang akan didapat?"

Dari hasil pengecekan sendiri yang saya lakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan di smartphone setelah berhasil registrasi dan login menggunakan nomor KBS - KIS [Baca: Cara Registrasi BPJS Kesehatan Dengan Kartu Bandung Sehat] yang terdapat di dalam Kartu Bandung Sehat tertera fasilitas yang didapatkan adalah kelas 3.

Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat
Detail Peserta Kelas 3

Dari detail informasi peserta di sana tertera katagori keanggotaan PBI (APBD) yang artinya iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda Badung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dari data program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN per April 2016 saya dapatkan iuran bulanan untuk fasilitas kelas 3 sebesar Rp25.500 yang digratiskan oleh Pemda Badung khususnya pemegang kartu KBS.

Jadi bagi Anda masyarakat Kabupaten Badung pemegang kartu KBS ketika melakukan perawatan baik Puskesmas maupun rumah sakit kemudian ingin mendapatkan fasilitas kelas 2 tentu harus menanggung sendiri kelebihan atau biaya tambahan sesuai dengan tindakan medis dan sarana prasarana yang digunakan.

Sebagai contoh untuk rawat inap per hari di ruangan kelas 3 adalah Rp75.000 ketika menggunakan kartu KBS tentu pasien tidak perlu membayar. Ketika ingin mendapatkan layanan kamar kelas 2 yang tarifnya Rp200.000 per hari tentu peserta harus menanggung selisih sebesar Rp125.000 per hari.

Contoh diatas hanya sewa kamar per hari belum lagi biaya obat-obatan serta tindakan medis yang biasanya mengikuti kelas kamar rawat inap pasien.

Jadi begitulah bagi pemegang Kartu Bandung Sehat akan mendapatkan fasilitas kelas 3 ketika mendapatkan perawatan maupun tindakan medis baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Badung yang berlokasi di Desa Kapal.

Posting Komentar untuk "Fasilitas Kelas 3 Untuk Pengguna Kartu Bandung Sehat"